RUU Keperawatan Siap Masuk Pleno Komisi IX DPR

RUU Keperawatan Siap Masuk Pleno Komisi IX DPR

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Keperawatan DPR RI mengaku bahwa pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Keperawatan kini telah memasuki tehap akhir, dimana telah sekitar 94,2 persen DIM berhasil disepakati.
 
“Dari total 470 DIM, 443 buah DIM telah selesai dibahas, artinya sudah tercapai 94,25 persen DIM diselesaikan oleh Panja RUU Keperawatan,” ujar Ketua Panja RUU Keperawatan, Nova Riyanti Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI, di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
 
Adapun rincia pembahasan tersebut, lanjut Nova, sebanyak 288 buah DIM bersifat tetap, kemudian yang dihapus sebanyak 130 buah DIM dan yang masih pending untuk dilakukan pembahasan sebanyak 42 buah, serta yang belum dibahas sama sekali hanya 27 buah DIM. “Jadi ini sudah hampir selesai untuk pembahasan, jadi tidak ada lagi anggapan bahwa RUU Keperawatan ini ada yang menyulitkan,” jelas Nova.
 
Untuk itu, lanjut Nova, pihaknya pada Senin (22/10/2012) mendatang berencana untuk mempresentasikan hasil pembahasan Panja ke rapat Pleno Komisi IX DPR RI.

“Hari Senin kita jadwalkan hasil pembahasan panja RUU Keperawatan ke Pleno Komisi IX, kita tentu meminta kesepakatan bersama agar RUU ini bisa ke Baleg (Badan Legislasi) untuk di harmonisasi dan dilnjutkan keproses berikutnya,” jelas Nova.
 
Delam kesempatan yang sama Anggota Panja RUU Keperawatan asal Partai Golkar, Endang Agustini Syarwan Hamid, mengatakan bahwa semangat bersama agar RUU tersebut dapat terselesaikan tidak pernah hilang di benak anggota Panja mengingat pentingnya RUU tersebut.
 
“Tentunya agar perawat yang selama ini hanya menjadi pembantu dalam pelayanan kesehatan, kedepan memiliki tugas dan fungsi yang jelas dalam proses pelayanan kesehatan,” tandas Endang.